Lambang Gerakan Pramuka
adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap.
Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi
Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang
ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika
Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan
Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan
Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun
1961.
Bentuk Logo
Lambang
Gerakan Pramuka berbentuk Silluete (bayangan) Tunas Kelapa. (lihat
gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam
Keputusan Kwarnas No. 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
1. Buah
nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka
adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
2. Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
4. Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
5. Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
6. Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
7. Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
8. Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
9. Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
10. Kode daerah melambangkan daerah kota daerah
11. Nama kabupaten melambangkan kota cabang
12. Bintang melambangakan 5 sila pancasila
No comments:
Post a Comment